Persyaratan Legalisir Ijazah
Bagi alumni yang ingin melakukan legalisir ijazah, harap memperhatikan ketentuan berikut:
Jumlah maksimal legalisir sebanyak 5 (lima) lembar.
Wajib membawa ijazah asli sebagai bahan verifikasi.
Berkas dimasukkan ke dalam stopmap berwarna kuning untuk memudahkan pengelompokan.
Menggunakan pakaian muslim yang sopan, khususnya:
Laki-laki: mengenakan peci.
Perempuan: mengenakan hijab.
Harap memperhatikan syarat-syarat tersebut demi kelancaran proses legalisir. Terima kasih atas kerja samanya.